Penampakan Ratusan Ribu Ekstasi Kasus Kecelakaan di Tol Lampung

 

Bareskrim Tampilkan Barang Bukti Ratusan Ribu Ekstasi dari Kasus Kecelakaan di Tol Lampung

Polisi Menunjukkan Barang Bukti Ekstasi di Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menampilkan ratusan ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus kecelakaan mobil di Tol Trans Sumatera, Lampung. Pada Selasa sore (25/11/2025), barang bukti itu dipresentasikan di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa petugas menata pil ekstasi tersebut dalam puluhan plastik besar. Sebagian lagi ditempatkan di dalam tas jinjing wanita. Informasi pada papan barang bukti menuliskan total 207.529 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan. Dengan tampilan bukti ini, polisi ingin memastikan bahwa penyelidikan berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi Memaparkan Pengembangan Kasus

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berencana memaparkan pengembangan kasus tersebut dalam konferensi pers yang dipimpin sejumlah pejabat terkait. Salah satu pejabat yang dijadwalkan hadir adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Sunario. Melalui konferensi pers, polisi ingin menjelaskan proses penyidikan secara lebih rinci dan mengurai jaringan pelaku yang terlibat.

Polisi Menetapkan Tersangka Kurir Ekstasi

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan MR sebagai tersangka utama. Ia berperan sebagai kurir yang membawa ratusan ribu pil ekstasi menggunakan mobil Nissan X-Trail. Mobil itu diketahui mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni sebelum barang bukti narkoba ditemukan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa petugas menangkap MR bersama istrinya, Islha Hatun, pada Minggu (23/11/2025) pukul 16.00 WIB di kawasan Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang. Setelah kecelakaan di tol, MR sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kini, penyidik terus memeriksa MR secara intensif untuk mendapatkan keterangan tambahan dan menelusuri alur peredaran narkoba yang ia bawa.

Polisi Melakukan Pengembangan untuk Ungkap Jaringan Narkoba

Untuk mengungkap jaringan lebih luas, Bareskrim melakukan pengembangan terhadap MR. Brigjen Eko menjelaskan bahwa jajarannya masih mendalami kaitan tersangka dengan jaringan narkoba lainnya. Melalui pemeriksaan lanjutan, polisi berharap dapat mengidentifikasi peran pelaku lain yang mungkin terlibat sebagai pengendali maupun distributor.

Selain itu, Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari kepolisian daerah demi mempercepat proses penyelidikan. Langkah tersebut diambil agar pengungkapan jaringan narkoba dapat berjalan lebih menyeluruh dan terarah.

Polisi Mengambil Alih Penanganan Kasus

Bareskrim resmi menangani kasus narkoba yang ditemukan di Tol Trans Sumatera. Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengambilalihan ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus menuntaskan jaringan narkoba yang beroperasi lintas daerah. Dengan demikian, penyidikan dapat berlangsung lebih efektif karena seluruh data dan bukti berada di bawah koordinasi pusat.

Meta Deskripsi (YOAST SEO)

Bareskrim Polri menampilkan lebih dari 200 ribu pil ekstasi yang terkait kecelakaan di Tol Lampung dan menetapkan MR sebagai kurir. Simak kronologi dan pengembangan kasusnya.

Kata Kunci Frasa Utama (Focus Keyphrase)

kasus ekstasi kecelakaan tol lampung

Slug URL (SEO Friendly)

kasus-ekstasi-kecelakaan-tol-lampung-bareskrim-ungkap