Kecelakaan Mobil di Tol Tol Jagorawi KM 41: Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Terbakar

beritakecelakaan.com – Sehari siang pada Rabu, 8 Oktober 2025, sebuah mobil jenis Toyota Rush bernomor polisi B-2589-BRP mengalami kecelakaan tunggal di KM 41 Tol Jagorawi arah Jakarta, menjelang gerbang tol GT Ciawi 2 Kota Bogor.
Menurut keterangan Kepala Induk PJR Jagorawi, Kompol Akhmad Jazuli, kecelakaan itu terjadi saat pengemudi kehilangan kendali. “Faktor yang memengaruhi (kecelakaan), mengantuk. Pengemudi mengantuk, KR (kendaraan) oleng ke kiri,” jelasnya.
Mobil dikemudikan dari arah Ciawi menuju Jakarta; setiba di lokasi kendaraan oleng ke lajur exit Bogor sebelum kemudian menabrak beton pembatas jalan. Usai menabrak, kendaraan terbakar dan posisi akhirnya terhenti serong ke arah timur.

Penanganan di Lokasi

Petugas pemadam kebakaran Kota Bogor diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api pada mobil tersebut. Kabid Pemadaman dan Penyelamatan M Ade Nugraha menyebut kebakaran dilaporkan sekitar pukul 11.05 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.27 WIB atau sekitar 10 menit setelah respons.
“Kendaraan terbakar setelah menabrak pembatas jalan,” kata Ade. Infrastruktur jalan dan pembatas beton mengalami kerusakan akibat benturan keras tersebut. Arus lalu lintas sempat tersendat sebelum kendaraan berhasil dievakuasi.

Kerusakan dan Korban

Kendati kecepatan mobil saat kejadian diduga tidak terlalu tinggi, kondisi pengemudi yang mengantuk menyebabkan hilangnya kendali. “Laju kendaraan tidak begitu kencang, tapi karena ngantuk akhirnya oleng,” ungkap Kompol Akhmad.
Sopir yang diketahui berinisial FE (41) mengalami luka berat berupa patah kaki kanan. Didapati bahwa mobil tersebut tidak membawa penumpang lain—hanya pengemudi sebagai korban tunggal. Saat ini korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Peringatan Keselamatan Jalan

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kondisi tubuh pengemudi saat mengemudi terutama selama perjalanan panjang atau melelahkan. Kehilangan fokus akibat mengantuk telah terbukti menjadi penyebab kecelakaan tunggal yang akhirnya berujung pada kebakaran.
Pihak pengelola jalan tol dan kepolisian menyarankan agar pengemudi beristirahat sejenak atau berganti pengemudi saat merasa mengantuk. Juga penting untuk selalu menjaga kecepatan sesuai aturan tol, serta memastikan jeda istirahat yang cukup agar terhindar dari kondisi microsleep yang berbahaya.

Insiden di Tol Jagorawi KM 41 ini memberikan pelajaran keras bagi para pengguna jalan: kondisi fisik pengemudi sama pentingnya dengan kondisi kendaraan. Dengan sikap waspada dan persiapan yang tepat, risiko kecelakaan bisa ditekan demi keselamatan semua pengguna jalan.