Kurir Jadi Korban Sabetan Parang di Bekasi Saat Tagih COD
beritakecelakaan.com – Di Bekasi Utara, seorang kurir mengalami penganiayaan ketika menagih pembayaran paket dengan metode cash on delivery (COD). Pelaku, yang dikenal sebagai Christian Kapau alias Kece, tiba-tiba menyerang kurir inisial ID (22) menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian ini bermula saat kurir tiba di rumah pelaku sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyerahkan paket seharga Rp 30.000.
Ketika kurir meminta pembayaran tunai, Kece mengusulkan agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Permintaan ini ditolak oleh kurir karena khawatir pelaku terlambat melunasi lagi. Kurir kemudian menawarkan opsi QRIS, namun usulan itu tampak memicu kemarahan pelaku.
Dalam video yang viral, pelaku tampak mengenakan celana pendek berwarna hijau dan membawa parang saat membentak dan mengusir kurir. Kurir terdengar berkata, “Bapak, kan belum dibayar, saya minta itu doang.”
Korban dan Cedera yang Dialami
Saat pelaku mengayunkan parang ke arah perut kurir, korban dengan refleks menangkis menggunakan tangan kanan. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami luka sayat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, korban sudah menjalani visum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Laporan polisi telah diterima, dan penyelidikan atas kasus ini sedang berjalan.
Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Setelah aksi penganiayaan viral dan mendapat sorotan, Kece sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ia menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
Kini, Kece telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. iayaan lebih karena salah paham terkait teknis pembayaran paket COD. Kece ingin pembayaran dilakukan melalui transfer, tetapi kurir tetap menolak dan menawarkan QRIS agar transaksi langsung selesai tanpa tunggakan.
Sorotan Terhadap Metode COD dan Keamanan Pengiriman
Kasus ini mengungkap kerawanan yang dapat terjadi pada transaksi COD, terutama ketika pihak penerima keberatan metode pembayaran tunai. Praktik meminta pembayaran lewat transfer atau QRIS bukan hal aritmatika kecil — bila tidak disepakati dengan jelas, bisa menimbulkan konflik.
Kejadian ini juga menjadi alarm bagi perusahaan ekspedisi untuk memperkuat protokol keamanan kurir. Perusahaan perlu menyediakan pelatihan penanganan situasi berisiko tinggi, serta alat pelindung diri dan jalur pelaporan cepat bila terjadi ancaman.
Publik dan konsumen juga harus lebih mempertimbangkan opsi pembayaran non-tunai jika memungkinkan, untuk meminimalkan gesekan di lapangan antara kurir dan penerima paket.
Kendati demikian, proses hukum terhadap Kece harus berjalan adil. Bukti visum, saksi, dan video viral akan menjadi kunci penilaian apakah penganiayaan memang terjadi dan apakah tindakan pelaku memenuhi unsur pidana. Apabila terbukti, keputusan pengadilan nanti akan menjadi acuan agar kasus semacam ini tidak terulang.